Pemkot Jakpus Sidak Pengelolaan Sampah Hotel di Jalan Fachrudin
Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Pusat melakukan inspeksi mendadak (Sidak) pengelolaan sampah di salah satu hotel di bilangan Jalan Fachrudin, Tanah Abang, Senin (21/11).
Kami rutin menggelar monitoring
Kepala Bagian Penataan Kota dan Lingkungan Hidup Jakarta Pusat, Martua Sitorus mengatakan, Sidak terus dilakukan untuk mengecek serta memastikan penerapan pengelolaan sampah secara baik dan benar.
"Hari ini kami mengecek penerapan tempat penampungan limbah sampah di salah satu hotel di kawasan Tanah Abang. Sudah diterapkan pemilahan sampah kering dan basah," ujarnya, Senin (21/11).
RW 02 Guntur Raih Sertifikat Proklim Kategori UtamaIa menjelaskan, dari hasil Sidak pengelola hotel diketahui sudah memasang alat pendingin di tempat pemilahan sampah basah.
"Pemakaian alat pendingin untuk mengurangi aroma bau sehingga tidak menyebar. Kami berharap ini dapat diterapkan di tempat lain khusunya industri perhotelan se-Jakarta Pusat," terangnya.
Menurutnya, monitoring pengelolaan sampah di kawasan dan perusahaan merupakan implementasi dari Peraturan Gubernur Nomor 102 Tahun 2021 tentang
Kewajiban Pengelolaan Sampah di Kawasan dan Perusahaan.
"Kami rutin menggelar monitoring
tiga bulan sekali. Ini giat triwulan keempat di tahun 2022 yang telah digelar," paparnya.Ia menambahkan, proses pemilahan sampah di Ibukota tidak sekadar dilakukan di lingkup Rukun tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW). Tapi, juga ke perusahaan-perusahaan guna mengurangi volume pembuangan sampah ke TPST Bantar Gebang.
"Jadi, kami turun untuk mensosialisasikan Pergub Nomor 102 Tahun 2021 agar secara bertahap sampah dari Jakarta Pusat yang dibawa ke TPST Bantar Gebang berkurang secara drastis," tandasnya.